Sunday 16 September 2012

KERANGKA ACUAN KERJA



Kementerian/Lembaga
:
Kementerian Keuangan
Unit Eselon I
:
BPPK
Program
:
Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Keuangan
Outcome/Hasil
:
SDM yang Berintegritas dan Berkompetensi Tinggi
Unit Eselon II
:
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
Kegiatan
:
Pengembangan SDM Melalui Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma Keuangan
Output/Keluaran
:
Gedung Olahraga

A. LATAR BELAKANG
Untuk mencapai sasaran Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Keuangan, yaitu dengan terciptanya SDM yang Bertintegritas dan Berkompetensi Tinggi maka terdapat kegiatan Pengembangan SDM Melalui Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma Keuangan yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Terbentuknya Sumber Daya Manusia yang berkualitas tidak terlepas dari fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh STAN. Selain fasilitas- fasilitas seperti tenaga pengajar yang berkualitas, STAN juga telah memenuhi kewajibannya dalam menyediakan sarana mengajar yang baik seperti gedung perkuliahan dan fasilitas - fasilitas di dalamnya. Mahasiswa STAN diharapkan tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tapi juga di bidang non akademik termasuk di dalamnya ikut berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Perguruan Tinggi Kedinasan yang tentunya juga diikuti oleh STAN setiap tahunnya. Ironisnya, dalam menunjang pelaksanaan Pekan Olahraga Perguruan Tinggi Kedinasan tersebut, STAN sendiri belum mempunyai Gedung Olahraga yang dapat memfasilitasi kebutuhan dalam Pekan Olahraga tersebut secara ideal. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka dibangunlah Gedung Olahraga yang diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menunjang prestasi non akademik mahasiswa STAN dan pihak-pihak yang berkepentingan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari pembangunan Gedung Olahraga STAN adalah untuk menunjang kegiatan seluruh civitas akademika STAN yang berkaitan dengan pengembangan minat dan bakat dalam bidang keolahragaan.
C. PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat dari dibangunnya Gedung Olahraga ini adalah Mahasiswa STAN dan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan.
D. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Kegiatan ini meliputi:
1. pengadaan tender
2. perjanjian kontrak
3. pembangunan gedung oleh kontraktor
4. serah terima gedung
E. PELAKSANA PEKERJAAN
Pelaksana pekerjaan ini adalah pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan proses pelelangan yang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
F. JADWAL WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Tempat kegiatan pembangunan gedung olahraga ini dilaksanakan di STAN dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama 2 tahun dengan perincian sebagai berikut:
Item Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Persiapan
Januari 2013
Pengadaan tender
Februari 2013
Pembuatan perjanjian proyek
Maret 2013
Pembangunan gedung
April 2013 – Oktober 2014
Serah terima bangunan
November 2014

G SUMBER PEMBIAYAAN
Pembiayaan pembangunan gedung olahraga  ini diusulkan melalui DIPA 2013 sebesar Rp 46.000.000.000 (empat puluh enam miliar rupiah) sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) terlampir.


Jakarta,  April 2012
Kepala Direktur



NIP ………………………….

No comments:

Post a Comment