Kementerian/Lembaga
|
:
|
Kementerian Keuangan
|
Unit Eselon I
|
:
|
BPPK
|
Program
|
:
|
Program
Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Keuangan
|
Outcome/Hasil
|
:
|
SDM yang Berintegritas dan Berkompetensi
Tinggi
|
Unit Eselon II
|
:
|
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
|
Kegiatan
|
:
|
Pengembangan SDM Melalui Penyelenggaraan
Pendidikan Program Diploma Keuangan
|
Output/Keluaran
|
:
|
Gedung Olahraga
|
A. LATAR BELAKANG
Untuk mencapai
sasaran Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Keuangan, yaitu
dengan terciptanya SDM yang Bertintegritas dan Berkompetensi Tinggi maka
terdapat kegiatan Pengembangan SDM Melalui Penyelenggaraan Pendidikan Program
Diploma Keuangan yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Terbentuknya Sumber Daya Manusia yang berkualitas tidak terlepas dari fasilitas-fasilitas
yang disediakan oleh STAN. Selain fasilitas- fasilitas seperti tenaga pengajar
yang berkualitas, STAN juga telah memenuhi kewajibannya dalam menyediakan
sarana mengajar yang baik seperti gedung perkuliahan dan fasilitas - fasilitas
di dalamnya. Mahasiswa STAN diharapkan tidak hanya berprestasi di bidang
akademik, tapi juga di bidang non akademik termasuk di dalamnya ikut berpartisipasi
dalam Pekan Olahraga Perguruan Tinggi Kedinasan yang tentunya juga diikuti oleh
STAN setiap tahunnya. Ironisnya, dalam menunjang pelaksanaan Pekan Olahraga Perguruan
Tinggi Kedinasan tersebut, STAN sendiri belum mempunyai Gedung Olahraga yang dapat
memfasilitasi kebutuhan dalam Pekan Olahraga tersebut secara ideal. Sehingga
untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka dibangunlah Gedung Olahraga yang
diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menunjang prestasi non akademik
mahasiswa STAN dan pihak-pihak yang berkepentingan.
B. MAKSUD DAN
TUJUAN
Maksud dan
tujuan dari pembangunan Gedung Olahraga STAN adalah untuk menunjang kegiatan
seluruh civitas akademika STAN yang berkaitan dengan pengembangan minat dan bakat
dalam bidang keolahragaan.
C. PENERIMA
MANFAAT
Penerima
manfaat dari dibangunnya Gedung Olahraga ini adalah Mahasiswa STAN dan seluruh pihak-pihak
yang berkepentingan.
D. RUANG
LINGKUP
Ruang lingkup
Kegiatan ini meliputi:
1. pengadaan
tender
2. perjanjian
kontrak
3. pembangunan
gedung oleh kontraktor
4. serah terima
gedung
E. PELAKSANA
PEKERJAAN
Pelaksana pekerjaan
ini adalah pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan proses pelelangan yang
telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
F. JADWAL WAKTU
DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Tempat kegiatan
pembangunan gedung olahraga ini dilaksanakan di STAN dengan jadwal pelaksanaan
pekerjaan direncanakan selama 2 tahun dengan perincian sebagai berikut:
Item Kegiatan
|
Waktu
Pelaksanaan
|
Persiapan
|
Januari 2013
|
Pengadaan
tender
|
Februari 2013
|
Pembuatan
perjanjian proyek
|
Maret 2013
|
Pembangunan
gedung
|
April 2013 –
Oktober 2014
|
Serah terima
bangunan
|
November 2014
|
G SUMBER
PEMBIAYAAN
Pembiayaan
pembangunan gedung olahraga ini diusulkan melalui DIPA 2013 sebesar Rp 46.000.000.000
(empat puluh enam miliar rupiah) sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB)
terlampir.
Jakarta,
April 2012
|
Kepala Direktur
|
|
|
|
NIP ………………………….
|
No comments:
Post a Comment